Sosialisasi SKP
Dodu 02-03-2023 – Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bekerjasama dengan Dinas Dikpora
Kota Bima melakukan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai sesuai
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6
Tahun 2022 di Lingkungan pendidikan Kota Bima. Hadir sebagai narasumber Pihak
BKPSDM sendiri.
Kegiatan
ini diselenggarakan di Gedung Seni Budaya (GSB) Kota Bima, Kamis (02/03/2023). Dihadiri
oleh perwakilan guru tiap sekolah se-kota bima baik jenjang TK, SD dan SMP.
Untuk
SDN 18 Dodu Kota Bima di wakili oleh Guru PJOK (Abdul Sabil, S.Pd)
Pada
kesempatan ini, pihak BKPSDM menjelaskan adanya perubahan peraturan terkait
penyusunan SKP, yaitu PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 menggantikan PermenPANRB
Nomor 8 Tahun 2021. Beliau memaparkan bahwa dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun
2022 ada 6 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu Menetapkan
SKP dan Mengklarifikasi Ekspektasi Pimpinan; memberikan “Umpan Balik” secara
berkala; memberikan Capaian Kinerja Organisasi; menentukan Rating Kinerja
Pegawai; dan melakukan Evaluasi Kinerja Pegawai.
Berdasarkan
peraturan baru Format SKP dibagi menjadi 2, yaitu Model SKP menggunakan
pendekatan indikator kuantitatif dan kualitatif. Selanjutnya Beliau menjelaskan
bahwa rencana hasil kerja pada SKP dituliskan dalam bahasa pencapaian (hasil
kerja) bukan aktivitas maupun kategori pekerjaan. Selain itu Core Values
Ber-Akhlak dan panduan perilakunya sebagai perilaku kerja yang akan
mempengaruhi predikat kinerja ASN.
"Saya berharap
materi ini bisa membuka wawasan kita semua terkait penyusunan SKP yang sesuai
dengan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022," tutup pihak BKPSDM mengakhiri pemaparannya. Kegiatan kemudian
dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan SKP oleh beberapa angota BKPSDM dan anggota
Dinas Dikpora Kota Bima.