Sosialisasi SKP

Dodu 02-03-2023 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bekerjasama dengan Dinas Dikpora Kota Bima melakukan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 di Lingkungan pendidikan Kota Bima. Hadir sebagai narasumber Pihak BKPSDM sendiri.

Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Seni Budaya (GSB) Kota Bima, Kamis (02/03/2023). Dihadiri oleh perwakilan guru tiap sekolah se-kota bima baik jenjang TK, SD dan SMP.

Untuk SDN 18 Dodu Kota Bima di wakili oleh Guru PJOK (Abdul Sabil, S.Pd)

Pada kesempatan ini, pihak BKPSDM menjelaskan adanya perubahan peraturan terkait penyusunan SKP, yaitu PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 menggantikan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021. Beliau memaparkan bahwa dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 ada 6 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu Menetapkan SKP dan Mengklarifikasi Ekspektasi Pimpinan; memberikan “Umpan Balik” secara berkala; memberikan Capaian Kinerja Organisasi; menentukan Rating Kinerja Pegawai; dan melakukan Evaluasi Kinerja Pegawai.

Berdasarkan peraturan baru Format SKP dibagi menjadi 2, yaitu Model SKP menggunakan pendekatan indikator kuantitatif dan kualitatif. Selanjutnya Beliau menjelaskan bahwa rencana hasil kerja pada SKP dituliskan dalam bahasa pencapaian (hasil kerja) bukan aktivitas maupun kategori pekerjaan. Selain itu Core Values Ber-Akhlak dan panduan perilakunya sebagai perilaku kerja yang akan mempengaruhi predikat kinerja ASN.

"Saya berharap materi ini bisa membuka wawasan kita semua terkait penyusunan SKP yang sesuai dengan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022," tutup pihak BKPSDM  mengakhiri pemaparannya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan SKP oleh beberapa angota BKPSDM dan anggota Dinas Dikpora Kota Bima.